by: Beryn Bimtihan
Sejatinya berpuasa selama sebulan penuh di bulan Ramadan akan memberikan dampak takwa dengan perubahan pada sikap dan perilaku individu maupun masyarakat. Tetapi seperti yang sering kita saksikan pada bulan-bulan Ramadan sebelumnya, Ramadan hanyalah sebatas bulan pengekangan kebebasan mengekspresikan hawa nafsu lapar, haus, dan ”dahaga”. Tersebab banyak di antara mereka merasakan seolah-olah telah lepas dari kekangan Ramadan, sehingga tidak mengherankan jika bulan Syawal diekspresikan bagai bulan pesta pora dan hura-hura, merayakan kebebasan dari kekangan psikologis dan sosiologis dengan beramai-ramai ”kembali” menjegal KPK. Padahal ketika Ramadan mereka tampak demikian relijius.
Gejala sosial keagamaan yang unik ini sebetulnya merupakan sinyal bahwa kehebohan berpuasa Ramadan tidak banyak memberikan pengaruh yang berarti bagi perubahan sikap dan perilaku yang sungguh-sungguh dalam memberantas korupsi. Jika ingin mencari contoh terbaik dari fenomena ini, perhatikan perilaku para elit politik dan para penegak hukum di negeri ini yang notabenenya adalah Muslim. Gejala seperti ini tidak hanya terjadi pada figur-figur publik, tetapi juga menular dan berkembang di tingkat masyarakat umum. Fenomena ini menjadi dasar yang mencerminkan bahwa paham keagamaan masyarakat Islam Indonesia begitu artifisial atau lipstik semata.
Fenomena keberagamaan yang artifisial ini merupakan cermin dari cara keberagamaan yang sekuler, dimana antara waktu beribadah dipisahkan sedemikian rupa dengan waktu di luar ibadah. Dengan kata lain ketika waktunya beribadah, maka beribadahlah dengan benar. Jika waktunya ”menjegal” mereka yang memerkan kebusukan, maka lakukanlah. Paham sekuler seperti ini menyebabkan ibadah tidak memberikan dampak takwa berupa perubahan sikap dan perilaku termasuk kesungguhan segenap bangsa ini dalam memberantas korupsi.
Keberagamaan yang artifisial atau lipstik ditunjukkan dengan sikap dan perilaku yang tidak konsisten. Sikap inilah yang ditunjukkan oleh kebanyakan masyarakat muslim negeri ini sehingga ketika Ramadan tiba mereka berpuasa dan mengisi hari-harinya dengan ibadah, tetapi begitu Ramadan usai mereka kembali seperti sediakala, berbuat maksiat dan korup. Pada kasus lain, seorang elit politik yang tak terhitung kalinya menunaikan umrah dan haji, tetapi ibadanya itu sama sekali tidak dapat menggetarkan hatinya untuk tidak memakan uang rakyat dengan menghentikan perbuatan korupsinya. Bahkan mereka menggunakan harta rakyat sebagai ongkos haji, atau kepergiannya ke tanah suci dijadikan sebagai tameng agar bebas dari tekanan sosiologis sebagi koruptor.
Keberagamaan yang sekuler seperti ini seyogyanya menjadi keprihatinan bersama. Di sinilah seharusnya peran ulama seperti mereka yang tergabung dalam MUI untuk konsisten dan terus menerus menyuarakan fatwa dan menumbuhkan-kembangkan gerakan anti korupsi, dan tidak berhenti sebatas fatwa belaka atau pemberian label halal. Gerakan pertama yang mungkin bisa dilakukan MUI adalah meluruskan paham keberagamaan para elit dan penegak hukum yang mencoba memandulkan peran KPK, tersebab mereka keliru dalam menafsirkan ibadah yang [seharusnya] tidak berdasarkan atas kebutuhan lembaga maupun mood politik.
Setiap Ramadan gegap gempita dengan tarawih dan tadarus di masjid-masjid serta kegiatan-kegiatan religius lainnya, kerap dilakukan di negara berpenduduk mayoritas Muslim terbesar di dunia ini. Acara televisi penuh dengan ceramah-ceramah keagamaan. Pesantren kilat di mana-mana. Tetapi Indonesia masih tetap negara terkorup kelima di dunia. Dan mungkin tingkat kriminalnya juga tertinggi di seluruh negara Islam. Benar-benar paradoks.
Beberapa hari lagi bulan Ramadan akan berlalu, rasanya sebelum itu diperlukan refleksi sejauh mana kira-kira Ramadan memberikan pengaruh kepada perubahan sikap dan perilaku masyarakat dan para elit kita dalam memberantas korupsi. Apakah tuntutan puasa Ramadan yang hendak membentuk orang yang berpuasa menjadi insan yang bertakwa menjadi terbukti setelah melewati bulan yang istimewa ini? Mungkinkah terjadi perubahan sikap dan perilaku yang lebih takwa di tengah para elit kita?
Jika pertanyaan tersebut menunjukkan jawaban yang sama dengan ramadan-ramadan sebelumnya, berarti benarlah apa yang disinyalir oleh Rasulullah dalam sebuah pernyataannya yang berulangkali disitir dalam kultum, ceramah, dan khutbah Jumat di bulan ini, “Berapa banyak orang yang berpuasa tetapi tidak mendapatkan apa pun dari kegiatan puasanya selain lapar dan dahaga saja.” Wallahu a’lam
Selengkapnya...
Rabu, 30 September 2009
KPK VERSUS KEPOLISIAN, LALU APA SETELAH RAMADAN?
Jumat, 07 Agustus 2009
Pesantren, Benteng Terakhir “Virus Sekularisme”
Seminggu ini lembaga kepesantrenan ikut terusik dengan statemen dan pernyataan beberapa pakar. Ini bermula dari kasus serangan bom minggu lalu, hari Jumat (17/7) pagi di kawasan Mega Kuningan, tepatnya di hotel JW Marriott dan Ritz Carlton Jakarta.
Kasus bom tiba-tiba melebar, bahkan mungkin sengaja diperlebar ke mana-mana, sampai-sampai ada yang menyebut berkaitan dengan Wahabi, kelompok Islam, serta ajaran dan kurikulum di pesantren. Ini memang bukan kasus baru. Tahun 2005, seorang pejabat penting Republik Indonesia pernah mengusulkan pengambilan sidik jari di berbagai pondok pesantren.
Pasca bom Bali II pemerintah melalui Departemen Agama telah menerjunkan tim penelitinya ke Pesantren Ngruki di Solo dan Pesantren Al-Islam di Tenggulun. Sementara pemerintahan Australia bahkan pernah mengusulkan adanya perombakan kurikulum di berbagai pondok pesantren.
Ibarat bangun kesiangan, sangat jauh usaha beberapa kelompok –yang sesungguhnya tak paham betul dunia pesantren—tiba-tiba ikut campur tangan terhadap institusi yang dijaga para ulama ini. Meminjam istilah Wapres M Jusuf Kalla, ada 12 ribu pondok pesantren tersebar di berbagai pulau di Indonesia ini. Jika pun satu saja lulusannya pernah bersalah, maka tidak adil jika 12 ribu institusi itu kena getahnya. Apalagi mengikuti pesan negara asing untuk campur tangan dalam kurikulum.
Pesantren, teror, dan sekularisme
Hal yang paling krusial saat ini yang sedang menjadi perhatian penting dunia pesantren adalah masalah sekularisme. Ini bukan berarti dunia pesantren mengabaikan kasus teror. Sekali lagi tidak. Justru karena kalangan pesantren tahu betul, melakukan teror, menyakiti, dan merugikan pihak lain, adalah hal yang tak mungkin dan tak pernah diajarkan di dunia pesantren. Karena itu, pembicaraan perubahan kurikulum di dunia pesantren adalah hal yang tak terlalu menarik perhatian.
Yang justru menjadi perhatian dan pengawasan serius umumnya kalangan pesantren, adalah masalah sekularisme dan liberalisme yang tumbuh seperti virus.
Memang hingga saat ini perdebatan tentang sekularisme dan sekularisasi masih kerap terjadi dan saling berbenturan di kalangan intelektual Muslim. Bukan hanya di Indonesia, tapi juga konteks dunia. Sehingga muncul kelompok-kelompok yang bertentangan. Ada yang menentang keras karena negara tidak bisa dipisahkan dari agama dan ada juga yang mengupayakan sekularisme sebagai suatu paham, yang menurut mereka jika prinsip-prinsip sekularisme diterapkan secara benar justru melindungi kebebasan menjalankan keyakinan agama, berlaku adil terhadap agama-agama, dan menyetarakan agama-agama dalam konteks masyarakat dan negara.
Usaha untuk mensekularkan Indonesia sudah tampak nyata di kalangan intelektual Islam yang berhaluan liberal. Gagasan itu mulai diwacanakan secara terbuka oleh Nurcholis Madjid pada suatu diskusi yang diadakan tanggal 12 Januari 1970 di Jakarta, dalam suatu makalah berjudul "Keharusan Pembaharuan Pemikiran Islam dan Masalah Integrasi Umat". Sejak itu ide sekular mulai banyak dilontarkan hingga saat ini. ( Adnin Armas, MA, Pengaruh Kristen-Orientalis terhadap Islam Liberal, Gema Insani, Jakarta, P. 15)
Namun sekulerisasi yang berkembang di Indonesia saat ini tidak lebih dari sebuah eksperimen yang gagal ditanamkan untuk menjadi ideologi masyarakat secara umum. Mungkin untuk kalangan tertentu atau sebagai wacana kampus, dia menunjukkan hasil yang signifikan. Tetapi sebagai pandangan hidup masyarakat muslim Indonesia, itu hanya mimpi di siang bolong. Kalaupun terlihat berhasil, itu hanyalah opini media massa yang terlalu over dalam membesar-besarkan berita. Buktinya, hingga saat ini tidak ada perubahan pandangan masyarakat muslim secara umum terhadap keyakinan dan agama mereka.
Tidak seperti yang pernah terjadi di Turki era Kamal Attatruk misalnya, yang sampai menjadikan sekularisme sebagai identitas negara. Itu pun sekarang sudah mulai goyah dengan kembalinya kesadaran banyak elit politik Turki tentang pentingnya agama dalam hidup dan kehidupan (M. Arfan Muammar, Majukah Islam dengan Menjadi Sekuler?, CIOS, 2007, P 66 – 67).
Di Indonesia, harapan para pembawa panji sekularisasi mengalami jalan buntu. Keputusan ambigu Pemerintah tentang Ahmadiyah, penangkapan Lia Eden, penangkapan beberapa pemimpin aliran sesat, ide pembubaran Departemen Agama dan MUI, dan lain-lain, merupakan bukti nyata serangan para intelektual liberal dan sekuler.
Menarik apa yang dinyatakan oleh Prof. Hamka, ketika ditanya, “Bagaimana pendapatnya tentang gagasan bahwa modernisme haruslah ditegakkan atas sekulerisme.” Di akhir jawaban, beliau menyindir dengan mengatakan, "...dan kalau ada orang atau golongan yang menganjurkan modernisasi yang isinya bermaksud westernisasi, atau modernisasi bermaksud sekularisme, orang itu adalah “burung gagak” yang telah terlepas dari masyarakat kaumnya. Duduk di atas singgasana gading, terpesona pada budaya Barat dan hendak mengatur dari atas". (Hamka, Dari Hati ke Hati, Pustaka Panjimas, Jakarta, Tahun 2002, P 271).
Tamsil Hamka dengan burung gagak ini sungguh dalam dan tepat, sebab bagi beliau, menurut dongeng burung gagak itu dahulu hidup seperti ayam, berjalan baik-baik di atas tanah. Tetapi gagak ingin sekali hidup meniru burung yang dapat terbang di udara. Akhirnya terlepaslah dia dari masyarakat ayam, tetapi tidak diterima dalam masyarakat burung. Akan kembali hidup sebagai ayam, kandang sudah lama hilang. Akan hidup sebagai burung, sarang tidak ada. Sebab itu di antara segala burung, gagaklah yang tidak ada kandang dan tidak ada sarang. Dan berjalannya di atas pun tidak tenang dan kakinya tidak dapat menetap.
Sebagaimana halnya dengan prediksi Hamka, Amien Rais pun pernah meramalkan hal ini. Karena baginya, di Amerika Latin saja yang tidak memiliki tradisi keagamaan yang kuat seperti di dunia muslim (meskipun di sana Katolik yang dominan), ia tidak menghasilkan apa-apa, bahkan lenyap dimakan waktu. Apalagi kalau di sebuah negara muslim terbesar seperti Indonesia yang memiliki kultur dan tradisi yang kuat memegang agama. (Amien Rais dalam Islam dan Pembaharuan; Ensiklopedi Masalah-masalah, Rajawali Jakarta)
Sejarah juga membuktikan, para pejuang Muslimlah yang berada di garda depan mengusir paham komunisme dan antek-anteknya dari bumi Indonesia. Padahal, ketika itu, ide komunisme tak hanya dikampanyekan dengan propaganda dan kata-kata, ia bahkan didukung media massa, surat kabar, bahkan dijalankan dengan hasutan, kekerasan, dan kekejaman fisik. Toh, dengan perjuangan kaum Muslim, akhirnya Komunisme hanya tinggal sejarah.
Sedikit ada kesamaan dengan zaman sekarang, di mana ide-ide liberalisme dan sekularisme didukung besar-besaran oleh Barat. Sudah bukan rahasia, NGO-NGO dalam negeri kita menjadi kepanjangan tangan Barat mensponsori paham sekuler dan liberal dengan kedok demokrasi, Hak Asasi Manusia (HAM), atau gender, yang kini sudah mulai memasuki ranah sensitif, yakni agama.
Nah, kesimpulannya, peristiwa ini sudah cukup sebagai bukti bahwa pesantrenlah saat ini yang bisa dijadikan ujung tombak pertahanan terakhir atas masuknya ide-ide liberal dan sekuler di bumi Indonesia tercinta ini.
Selengkapnya...
Selasa, 14 Juli 2009
PROBLEM "HERMENEUTIKA AL-QUR'AN"
Al-Qur'an sangatlah berbeda dengan kitab-kitab suci yang lainnya. Al-Qur'an adalah kitab yang sudah final, otentisitas Al-Qur'an tetap terjaga dan bahasa asal yang digunakan Al-Qur'an tidak mengalami perubahan. Dilain pihak teks Bible adalah tidak final, tidak tetap dan selalu berubah-ubah. Hingga saat ini terdapat berbagai versi dari kitab Bible. Dari bahasa asal Perjanjian Baru misalnya, sudah berkali kali mengalami perubahan. Dari Bahasa Yunani kuno, berubah ke bahasa Latin, lalu berubah ke bahasa Inggris dan akhirnya berubah kepada berbagai macam bahasa di dunia, termasuk indonesia dan beberapa bahasa daerah di Indonesia. Dari perubahan-perubahan yang terjadi pada Bible, yaitu dari prubahan dari bahasa Yunani Kuno (Bahasa Hebrew) hingga bahasa-bahasa lain di dunia, maka Bible mempunyai masalah dengan originalitasnya. Saat ini tidak seorangpun di dunia ini yang native dalam bahasa Hebrew kuno. Dengan demikian maka wajarlah kalau para teolog Yahudi dan Kristen mencari jalan untuk memahami kembali Bible yaitu melalui hemeneutika.
Hermeneutika sendiri merupakan metode penafsiran yang bermasalah. Dari sisi epistimologis, hermeneutika bersumber dari akal semata-mata, hemeneutika mengandung unsur dugaan, keraguan, dan asumsi-asumsi. hermeneutika merupakan bagian dari metode berfikir rasional, bukan metode ilmiah. Metode berfikir rasional, tidak bisa dipisahkan dari anggapan atau informasi. Maka, kebobrokan tafsir hermeneutika justru terjadi karena kebobrokan metode berfikirnya. Akibatnya, bangunan pemikiran yang lahir dari kebobrokan ini penuh dengan kontradiksi dan inkonsistensi. Seperti membangun obyektivitas tafsir, yang justru terjebak dengan subyektivitas kontemplatif dan imaginer.
Ummat Islam tidak pernah menghadapi problem seperti ummat Yahudi maupun Kristiani, baik menyangkut soal pemalsuan kitab suci maupun monopoli penafsiran. Di dalam Islam ada ilmu riwayat, yang tidak pernah disentuh oleh hermeneutika. Dengan ilmu ini, autentisitas Al-Qur’an dan Hadits bisa dibuktikan. Dengan ilmu ini, riwayat Ahad dan Mutawatir bisa diuji; dan dengannya, mana mushaf yang bisa disebut al-Qur’an dan tidak bisa dibuktikan. Dengannya, historitas tanzĂ®l, atau asbab an-nuzul —dan juga asbab al-wurud— bisa dianalisis. Begitu juga, periodisasi tanzil, atau Makki dan Madani, bisa dirumuskan dengan bantuan ilmu tersebut. Dengannya juga, bisa disimpulkan, bahwa pembukuan al-Qur’an itu karena perintah Allah, bukan karena faktor sosial atau politik. Pengetahuan tersebut kemudian disistematikan oleh para ulama dalam kajian Ulum Al-Qur’an.
Dari sini, bisa disimpulkan bahwa sejarah yang melatarbelakangi lahirnya hermeneutika adalah sejarah pemalsuan kitab suci dan monopoli penafsiran pihak gereja. Anggapan inilah yang telah melahirkan hermeneutika sebagai kaidah interpretasi-epistemologis. Anggapan seperti ini sama sekali tidak terlintas dalam kepala ummat Islam. Baru setelah abad ke-20, anggapan ini dikembangkan oleh kaum terpelajar Muslim yang belajar di Barat, sehingga seakan-akan ummat Islam menghadapi persoalan dengan kitab suci mereka, seperti yang dihadapi ummat lain. Muncul Fazlur Rahman dan Arkoun, disusul Nashr Aba Zayd dan lain-lain, yang mengusung teori hermeneutika ini sebagai metode tafsir al-Qur’an. Dan, sebagai teori interpretasi-epistemologis, atau kaidah penafsiran, tafsir hermeneutika hanya bisa digunakan untuk menafsirkan al-Qur’an jika dibangun berdasarkan angggapan yang salah terhadap al-Qur’an. Seperti anggapan, bahwa Al-Qur’an hanyalah produk budaya; Al-Qur’an itu tunduk pada sejarah; Al-Qur’an itu kompilasi Kata Tuhan dan kata Muhammad.
Pada hakekatnya, pendekatan hermeneutika yang dibangun diatas relativisme kebenaran, jika diterapkan dalam penafsiran Al-Qur'an sangat berpotensi menghasilkan rekonstruksi syari'ah. Dengan Hermeneutika, sebagai sebuah metode penafsiran karya sastra, memungkinkan seseorang untuk menafsirkan suatu text sesuai dengan pemahamannya bahkan keinginannya. Sebagaimana dikatakan oleh Amin Al-Kulli "....Setelah menuntaskan kajiannya pada aspek sastrawi tersebut, bagi siapa saja yang mempunyai maksud dan tujuan lain diperkenankan untuk mengarahkan tujuannya kepada Kitab tersebut; dan mengambil nukil apa saja yang dikehendakinya, menjadikannya sebagai rujukan mengenai apa saja yang disenangi". Selain itu bapak hermeneutika modern Schleiermacher berpendapat bahwa ada dua teori pemahaman dalam hermeneutika yaitu pemahaman ketatabahasaan dan pemahaman psikologis pengarang. Dari bentuk kedua inilah hermeneutika dapat merekonstruksi pikiran pengarang. Schleiermacher juga mengatakan bahwa penafsir bisa lebih mengerti dari pada pengarang. Dengan konsep-konsep hermeneutika tersebut, memunculkan rekosnstruksi dalam beberapa hukum syari'at Islam, yang sebenarnya merupakan hukum-hukum qot'i yang disampaikan Allah dalam Al-Qur'an. Sebagai contoh penafsiran Nashr Hamid Abu Zaid, seorang pemikir asal mesir, terhadap surat An-Nisaa':11 merekonstruksi hukum pembagian waris bagi wanita. Ada juga Prof. Amina Wadud memimpin sholat di sebuah katedral di Amerika Serikat dengan barisan makmum laki-laki dan perempuan bercampur, muazzin wanita dan tanpa menutupi aurat dalam pelaksanaan sholat. Di dalam negeri juga ada Prof. Musdah Mulia menghalalkan perkawinan muslimah dengan laki-laki non-muslim. rekonstruksi-rekonstruksi yang terjadi, bahkan tidak hanya terjadi pada sisi syari'at saja tetapi juga menyentuh sisi aqidah. Dengan demikian, seyogyanyalah umat Islam tetap menggunakan metode tafsir yang selama ini kita kenal dan menolak penggunaan metode tafsir hermeneutika yang tidak layak untuk digunakan dalam penafsiran Al-Qur'an. Karena bagaimanapun pendekatan hermeneutika disamping dibangun diatas relativisme kebenaran, juga jika diterapkan dalam penafsiran Al-Qur'an hanya akan menghasilkan rekonstruksi syari'ah dalam ajaran islam.
Akhirnya, Al-Quran adalah kalam Allah yang diturunkan lewat mulut suci Rasul untuk seluruh umat manusia untuk dijadikan pegangan hidup mereka dalam kehidupan di dunia. Dalam satu ayatnya disebutkan bahwa ia telah membahas segala hal yang dibutuhkan manusia dalam mengarungi kehidupan, sehingga jika hal itu mereka laksanakan niscaya ridha Allah akan dapat mereka raih sehingga umat manusia kelak akan mendapati kehidupan sejati yang mereka inginkan. Tentu, al-Quran bukanlah ensiklopedia yang membahas semua hal, akan tetapi prinsip-prinsip universal saja yang dibahas dalam Al-Quran. Dalam banyak riwayat disebutkan bahwa al-Quran memiliki gradasi pengertian baik melalui proses tafsir maupun takwil, sedang tiada yang memiliki otoritas penafsiran Al-Quran melainkan orang-orang yang disucikan oleh-Nya. Begitu pula tidak ada yang mengetahui pentakwilannya melainkan pribadi-pribadi tertentu saja. Al-Quran memiliki muatan zahir dan batin, oleh karenanya semua yang terkandung dalam al-Quran pun memiliki muatan tersebut.
Selengkapnya...